Kamis, 16 Februari 2017

Belajar #BahagiaDiHariTua Dari Kakak Tercinta dan BPJS Ketenagakerjaan






Masa muda adalah masa di mana kita harus giat bekerja. Kenapa?  Dipungkiri atau tidak, masa muda yang konon katanya Bang Haji Rhoma Irama sebagai masa berapi-api ini. Memang sangat singkat dan cepat. Kita yang sering terbuai akan ketampanan dan kecantikkannya tak pernah menyangka bahwa masa muda akan mudah hilang dan meninggalkan penyesalan di hari tua, jika kita tidak bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

Masa tua adalah masa yang pasti akan kita temui dikemudian hari. Masa yang tak bisa kita hindari, karena umur kita terus bertambah dengan seiringnya waktu yang terus berjalan. Maka, disinilah kita akan merasakan, menuai benih apa yang kita tanam. Dan saya yakin pada masa itu tentu siapapun menginginkan untuk bisa hidup bahagia, sejahtera, bisa menghabiskan waktu bersama keluarga, hidup tenang tanpa membebani orang tersayang.

                                                 Sumber : mahligaiqasih.blogspot.co.id

Dari harapan-harapan tersebut, biasanya akan muncul sebuah kekhawatiran, bagaimana jika yang terjadi adalah yang sebaliknya? Alangkah mengerikan bukan?

Sementara, pada nyatanya banyak sekali orang-orang yang hidup bahagia bergelimang harta di masa muda, ketika menginjak hari tua mereka menderita. Karena tidak memiliki #lifestyle atau gaya hidup dan konsep manajemen hidup yang baik. Mereka lebih memilih kesenangan semata daripada masa depan bahagia ditambah kondisi fisik yang tidak lagi prima, serangan penyakit tua, dan keadaan ekonomi serba sederhana, hanya bisa membuat kita mengelus dada.

Jadi, bagaimana sahabat Blog.  Merencanakan masa tua sejak kita muda sangat penting bukan? Agar hidup kita bahagia dan lebih bermakna di hari tua.

Sebab, hidup tidak bisa diprediksi. Perubahan bisa saja terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga. Kecelakaan kerja dan kematian bisa datang kepada siapa saja, dan kapan saja, termasuk kita semua. Selain itu, kita juga membutuhkan dana cadangan jika sewaktu-waktu kita kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Seperti yang dialami kakak saya. Tanpa disangka sebelumnya, ia terkena PHK ditengah ekonomi yang semakin sulit. Perusahaan di mana dia bekerja melakuka pengurangan karyawan.

Namun untungnya, ada dana Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan uang tersebut kakak saya bisa membuka usaha budidaya jamur dan ternak ayam petelur, yang sekarang bisa menghidupi keluarga dan membiayai kuliah kedua anaknya sampai sarjana.

Itulah Jaminan yang diberikan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan mekanisme asuransi sosial berupaya melindungi semua tenaga kerja sektor formal dan informal. Melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang -Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pemerintah mewajibkan setiap pengusaha mendaftarkan semua tenaga kerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Dan ketidakpatuhan terhadap undang-undang ini jelas akan mendapat sanksi tegas dari pemerintah.

Ada 5 program yang dijalankan oleh BPJS yaitu Jaminan Kesehatan dikelola BPJS Kesehatan dan 4 Program Jaminan lainnya dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

                                                         Sumber : finance.detik.com

Program Pertama, BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kedua, Program Jaminan Kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris untuk pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Ketiga, Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan penghimpunan dana sebagai simpanan yang dapat dipergunakan peserta apabila berhenti bekerja akibat cacat total tetap, usia mencapai 56 tahun, meninggal dunia, ataupun mengundurkan diri/di PHK. Pembayaran manfaat JHT ini hanya dengan masa tunggu 1 tahun. Besaran manfaat JHT adalah sebesar nilai akumulasi seluruh setoran iuran ditambah hasil pengembangan yang tercatat dalam rekening perorangan peserta dan dibayar sekaligus.

Keempat, Program Jaminan Pensiun akan memberikan kepastian penghasilan ketika sudah tidak bekerja lagi. Walaupun pekerja baru satu tahun bekerja kemudian meninggal. Maka, sang ahli waris akan mendapatkan dana #pensiun seumur hidup dengan dua orang anak yang berusia maksimal 23 tahun.

                                                         Sumber : blog.detik.com

Jadi, belajar #bahagiadiharitua dari kakak tercinta, dengan mengikuti program BPJS  Ketenagakerjaan. Kita sudah pasti tidak perlu khawatir lagi terhadap jaminan hidup di hari tua nanti. Karena paling tidak, masalah finansial atau biaya hidup dapat teratasi. Sehingga tidak ada alasan untuk hidup tidak bahagia di hari tua karena BPJS Ketenagakerjaan tercipta hanya untuk kesejahteraan hidup orang Indonesia.