Masa
muda adalah masa di mana kita harus giat bekerja. Kenapa? Dipungkiri atau tidak, masa muda yang konon
katanya Bang Haji Rhoma Irama sebagai masa berapi-api ini. Memang sangat singkat
dan cepat. Kita yang sering terbuai akan ketampanan dan kecantikkannya tak
pernah menyangka bahwa masa muda akan mudah hilang dan meninggalkan penyesalan
di hari tua, jika kita tidak bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.
Masa
tua adalah masa yang pasti akan kita temui dikemudian hari. Masa yang tak bisa kita
hindari, karena umur kita terus bertambah dengan seiringnya waktu yang terus
berjalan. Maka, disinilah kita akan merasakan, menuai benih apa yang kita
tanam. Dan saya yakin pada masa itu tentu siapapun menginginkan untuk bisa
hidup bahagia, sejahtera, bisa menghabiskan waktu bersama keluarga, hidup
tenang tanpa membebani orang tersayang.
Sumber : mahligaiqasih.blogspot.co.id
Dari
harapan-harapan tersebut, biasanya akan muncul sebuah kekhawatiran, bagaimana
jika yang terjadi adalah yang sebaliknya? Alangkah mengerikan bukan?
Sementara,
pada nyatanya banyak sekali orang-orang yang hidup bahagia bergelimang harta di
masa muda, ketika menginjak hari tua mereka menderita. Karena tidak memiliki
#lifestyle atau gaya hidup dan konsep manajemen hidup yang baik. Mereka lebih
memilih kesenangan semata daripada masa depan bahagia ditambah kondisi fisik
yang tidak lagi prima, serangan penyakit tua, dan keadaan ekonomi serba
sederhana, hanya bisa membuat kita mengelus dada.
Jadi,
bagaimana sahabat Blog. Merencanakan
masa tua sejak kita muda sangat penting bukan? Agar hidup kita bahagia dan
lebih bermakna di hari tua.
Sebab,
hidup tidak bisa diprediksi. Perubahan bisa saja terjadi secara tiba-tiba dan
tidak terduga. Kecelakaan kerja dan kematian bisa datang kepada siapa saja, dan
kapan saja, termasuk kita semua. Selain itu, kita juga membutuhkan dana
cadangan jika sewaktu-waktu kita kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Seperti
yang dialami kakak saya. Tanpa disangka sebelumnya, ia terkena PHK ditengah
ekonomi yang semakin sulit. Perusahaan di mana dia bekerja melakuka pengurangan
karyawan.
Namun
untungnya, ada dana Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan uang
tersebut kakak saya bisa membuka usaha budidaya jamur dan ternak ayam petelur, yang
sekarang bisa menghidupi keluarga dan membiayai kuliah kedua anaknya sampai
sarjana.
Itulah
Jaminan yang diberikan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan. BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan mekanisme
asuransi sosial berupaya melindungi semua tenaga kerja sektor formal dan
informal. Melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) dan Undang -Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pemerintah
mewajibkan setiap pengusaha mendaftarkan semua tenaga kerjanya menjadi anggota
BPJS Ketenagakerjaan. Dan ketidakpatuhan terhadap undang-undang ini jelas akan
mendapat sanksi tegas dari pemerintah.
Ada
5 program yang dijalankan oleh BPJS yaitu Jaminan Kesehatan dikelola BPJS
Kesehatan dan 4 Program Jaminan lainnya dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber : finance.detik.com
Program Pertama,
BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan
kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam
hubungan kerja termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat
kerja serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Kedua,
Program Jaminan Kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris untuk pekerja yang
meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Ketiga,
Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan penghimpunan dana sebagai simpanan yang dapat
dipergunakan peserta apabila berhenti bekerja akibat cacat total tetap, usia
mencapai 56 tahun, meninggal dunia, ataupun mengundurkan diri/di PHK. Pembayaran
manfaat JHT ini hanya dengan masa tunggu 1 tahun. Besaran manfaat JHT adalah
sebesar nilai akumulasi seluruh setoran iuran ditambah hasil pengembangan yang
tercatat dalam rekening perorangan peserta dan dibayar sekaligus.
Keempat,
Program Jaminan Pensiun akan memberikan kepastian penghasilan ketika sudah
tidak bekerja lagi. Walaupun pekerja baru satu tahun bekerja kemudian
meninggal. Maka, sang ahli waris akan mendapatkan dana #pensiun seumur hidup
dengan dua orang anak yang berusia maksimal 23 tahun.
Sumber : blog.detik.com
Jadi,
belajar #bahagiadiharitua dari kakak tercinta, dengan mengikuti program
BPJS Ketenagakerjaan. Kita sudah pasti
tidak perlu khawatir lagi terhadap jaminan hidup di hari tua nanti. Karena
paling tidak, masalah finansial atau biaya hidup dapat teratasi. Sehingga tidak
ada alasan untuk hidup tidak bahagia di hari tua karena BPJS Ketenagakerjaan
tercipta hanya untuk kesejahteraan hidup orang Indonesia.